Tampilkan postingan dengan label MBS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MBS. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Desember 2015

PENGERTIAN MBS

A.Pendahuluan
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapai oleh bangsa Indonesia pada saat ini adalah rendahnya mutu pendidikan disetiap jenjang satuan pendidikan.Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, diantaranya dengan melakukan pengembangan kurikulum tingkat nasional dan lokal, meningkatkan kompetenmsi guru, pengadaan sara buku dan alat pelajaran, menambah sarana dan prasarana pendidikan dan meningkatkan mutu manajemen sekolah.Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah,terutama dikota-kota menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup mengembirkan , sebaliknya sebagian lainnya masih memperhatikan. Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya partisifasi warga sekolah khusunya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa selama ini sangat minim.Partisipasi guru sering diabaikan padahal perubahan yang terjadi disekolah tergantung kepada guru jika guru tidak berubah maka tidak akan terjadi perubahan disekolah tersebut. Partisipasi masyarakat masih terbatas pada dukungan dana, semetara dukunagan pemikiran, moral dan material masih sangat kurang diperhatikan.Tidak ada beban sekolah untuk mempertanggung jawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat khususnya orangtua siswa, sebagai salah satu unsur yang berkepntingan dengan pendidikan. Melihat kenyataan tersebut perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya diantaranya melakukan orientasi penyelenggara pendidikan, yaitu dari manajemen perbasis pusat menuju manajemen berbasis sekolah (MBS). Sejak tahun 1999 Direktorat Pembinaan SMP telah melakukan uji coba terhadap 3000 sekolah negeri dan swasta untuk menjadi sampel penerapan MBS dan hasilnya terjadi perubahan dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
B. Alasan Diterapkannya MBS
Kepala Sekolah sebgai pimpinan tertinggi desekolah memilki peran yang sangat penting dalam mengelola semua sumber daya yang ada disekolah. Sorang guru yang diangkat sebagai kepala sekolah maka ia sudah berubah fungsi. Pada saat menjadi guru tugas pokoknya adalah mengajar setelah diangkat menjadi Kepala sekolah tugas pkoknya adalah mengelola dan memimpin guru dan staf agar dapat bekerja sebaik mungkin demi mencapai tujuan sekolah. Seorang Kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan memimpin dan mengelola sekolah. Kemampuan tersebut dapat diperoleh melalui pelatihan, membaca buku, bertanya atau berdiskusi dengan para pakar dan juga dengan sesama kepala sekolah. Mengelola sekolah artinya mengatur seluruh potensi sekolah agar semua potensi sekolah berfungsi dengan mendayagunakan sarana/prasarana yang dimiliki serta potensi masyarakat demi tercapainya tujuan sekolah. Agar kepala sekolah mampu mengelola sekolah dengan baik maka kepala sekolah perlu memahami MBS.Alasan diterapkan MBS adalah :
1. Adanya kewenangan kepala sekolah yang lebih besar dalam otonomi pengelolaan sekolah maka kepala sekolah akan lebih
inisiatif fan kreatif dalam meningkatkan muti sekolah
2. Kepala sekolah memiliki keluwesan dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumberdya sekolah secara optimal untuk
meingkatkan mutu sekolah karena adanya pemberian fleksibelitas
3. Sekolah mengetahuan kekuatan,kelemahan,peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga kepala sekolah dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolah
4. Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya terumata input pendidikan yang akan digunakan dalam proses pendidikan sesuai
dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
5. Pengambilan keputusan yang dilakukan kepala sekolah lebih tepat karena kepala sekolah lebih tau yang terbaik untuk
sekolahnya.
6. Penggunaan sumberdaya pendidikan lebih efesien dan efektif bila dikontrol oleh masyarakat.
7. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan akan menciptakan transfaransi dan
akuntabilitas sekolah.
8. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan kepada pemerintah,orangtua, peserta didik dan masyarakat pada
umumnya, sehingga kepala sekolah akan berupaya secara maksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu
pendidikan yang telah direncanakan
9. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam peningkatan mutu pendidikan melalui
upaya-upaya inovatif yang didukung oleh orangtua siswa, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah setempat
10. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat