Selasa, 20 Oktober 2015

INTOLERANSI BERAGAMA



Konflik agama sering kali terjadi dinegara kita belum hilang dari ingatan kita peristiwa di Papua muncul peristiwa di Aceh Singkil. Anehnya pejabat di negara kita mengatakan kasus tersebut bukan merupakan konflik agama ,seakan-akan mereka alergi untuk itu.
Sikap pemerintah yang tidak tegas dan selalu menutupi  konflik antar umat beragama di Indonesia akan membuat konflik seperti itu akan terus terjadi. Ketidak tegasan pemerintah dapat dilihat dalam menjalankan peraturan izin mendirikan rumah ibadah yang tercantum dalam SKB 3 Menteri , kalau itu dijalankan kita yakin hal seperti itu tidak akan terjadi.Tetapi peraturan itu dijalankan tanpa ada  perbedaan bagi semua agama di Indonesia, Mendirikan rumah ibadah yang agama tersebut dianut   mayoritas  maupun  minoritas dianut masyarakat didaerah tersebut harus memiliki izin  bila tidak pemerintah berhak menyegel atau menutup rumah ibadah tersebut.
Kalau pemerintah menganggap peraturan tersebut dianggap melanggar hak azasi manusia dalam kebebasan beragama hapuskan saja peraturan tersebut, tetapi pemerintah harus mampu melindungi  setiap warga negaranya dalam menjalankan ibadah agama yang dianutnya. Tindak dengan tegas setiap yang melanggar kebebasan beragama.
Toleransi yang kita agung-agungkan sebagai warisan luluhur bangsa ini , hanya “pepesan kosong”belaka saja sekarang ini. Realita dilapangan banyak terjadi perlakuan-perlakuan diskriminasi terhadap kebebasan beragama.Bisa dihitung dengan jari  kalu tidak mau dibilang tidak sama sekali  seperti didaerah-daerah diluar pulau Jawa terutama didaerah Kabupaten mana  ada pejabat beragama minoritas  menjabat didaerah agama mayoritas berbeda dengan agama yang dianutnya, walaupun mempunyai kemampuan yang baik.Masih sulit  mendirikan Masjid didaerah mayoritas Kristen begitu juga sulit mendirikan Gereja di daerah mayoritas Islam
Kita semua sepakat konflik agama di Negara kita yang masih dalam sekala kecil ini  tidak akan terulang lagi atau menjadi besar untuk itu kehadiran Pemerintah dan aparat keamanannya  harus dapat melindungi dan menjamin keamanan setiap warga negaranya dan menjalankan peraturan dengan tegas.

Tidak ada komentar: