Selasa, 22 Januari 2013

MENGENANG KANTOR BUPATI DELI SERDANG

Sebelum Ibu kota Kabupaten Deli Serdang di pindahkan ke Lubuk Pakam, Kota Medan merupakan Ibukota Kabupaten Deli Serdang. Kantor Bupati Deli Serdang menempati Gedung Kerapatan yang berfungsi sebagai ruang kerja Sultan dan juga sebagai lembaga peradilan bagi orang-orang yang masa tidak tunduk kepada hkum kolonial Belanda. Gedung ini dibangun pada masa kekuasaan Sultan Ma'mun Al Rasyid Alamsyah pada tahun 1906. Gedung Balai Kerapatan terletak didepan Istana Maimun, tepatnya sekarang di Jalan Brigjen. Katamso, namun gedung ini sudah rata dengan tanah pada tahun 2004 oleh kebijakan Walikota Medan Abdillah.


Gbr. Kantor Bupati Deli Serdang Exs.Balai Kerapatan Sultan Deli

Pembangunan ini merupakan hasil dari investasi asing yang masuk ke Tanah Deli. Pembangunan Gedung Kerapatan ini menimbulkan kritikan pedas dari Surat Kabar Pertja Timor, yang membuat merah kuping Sultan sehingga mendatangi penulis Surat kabar Pertja Timor

Bangunan ini termasuk bangunan yang dilindungi oleh Peraturan daerah No. 6/1988 tentang pelestarian Bangunan dan lingkungan yang bernilai sejarah Arsitektur kepurbakalaan di Kota Medan.

Tidak ada komentar: