Sebelum Ibu kota
Kabupaten Deli Serdang di pindahkan ke Lubuk Pakam, Kota Medan
merupakan Ibukota Kabupaten Deli Serdang. Kantor Bupati Deli Serdang
menempati Gedung Kerapatan yang berfungsi sebagai ruang kerja Sultan
dan juga sebagai lembaga peradilan bagi orang-orang yang masa tidak
tunduk kepada hkum kolonial Belanda. Gedung ini dibangun pada masa
kekuasaan Sultan Ma'mun Al Rasyid Alamsyah pada tahun 1906. Gedung
Balai Kerapatan terletak didepan Istana Maimun, tepatnya sekarang di
Jalan Brigjen. Katamso, namun gedung ini sudah rata dengan tanah pada
tahun 2004 oleh kebijakan Walikota Medan Abdillah.
Gbr. Kantor Bupati Deli
Serdang Exs.Balai Kerapatan Sultan Deli
Pembangunan ini merupakan
hasil dari investasi asing yang masuk ke Tanah Deli. Pembangunan
Gedung Kerapatan ini menimbulkan kritikan pedas dari Surat Kabar
Pertja Timor, yang membuat merah kuping Sultan sehingga mendatangi
penulis Surat kabar Pertja Timor
Bangunan ini termasuk
bangunan yang dilindungi oleh Peraturan daerah No. 6/1988 tentang
pelestarian Bangunan dan lingkungan yang bernilai sejarah Arsitektur
kepurbakalaan di Kota Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar