Setiap memasuki bulan
Rabiulawal tahun Hijriyah tanggal 12 umat Islam diberbagai daerah di
Indonesia dan belahan dunia merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Padahal Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan atau meminta
kepada umatnya untuk merayakan hari kelahirnnya. Begitu juga para
sahabat Nabi yang begitu dekat dan cintanya kepada Nabi Muhammad SAW
yang sama-sama berjuang menegakka aqidah Islam tidak pernah merayakan
hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW mulai diperingati sejak masa kekuaan Abu Said
al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan
Sultan Salhuddin Al-Ayubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa
idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri.
Tujuannya adalah untuk
membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan
semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam
Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan
kota Yerusalem dan sekitarnya.
Tradisi memperingati
Maulid Nabi menimbulkan berbagai silang pendapat anara golongan yang
memperbolehkan dan yang menentang peringatan Maulid karna dianggap
bid”ah.bahkan di Pakistan pada tahun 2006 peringatan Maulid
menimbulkan korban karna golongan yang menentang peringatan Maulid
memasang bom diacara peringatan Maulid.
Peringatan Maulid yang
kita rayakan setiap tahun merupakan wujud rasa cinta kita kepada Nabi
Muhammad SAW dan rasa syukur kita kepada Allah SWT yang telah
mengutus Muhammad sebagai Rahmatanli'alamin.
Ibnu Hajar al-Asqolani
dalam Kitab Fatawa Qubro menjelaskan:
“Asal
melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf
dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung
kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan
kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah
melakukan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah).
Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan
Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madinah, beliau menemukan
orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka beliau bertanya kepada
mereka, dan mereka menjawab:”Itu hari dimana Allah menenggelamkan
Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua.
Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada
hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi
penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada
hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti
sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling
besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka
sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca
Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan
kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik
dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan
memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum
pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram
maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu
seterusnya”.
Begitu
juga Al-Hafidz
al-Iraqi dalam kitab Syarh
Mawahib Ladunniyah
mengatakan
“Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kehadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan”.
Alalah menganjurkan kepada kita untuk bergembira atas karunia dan rahmat yang diberikan Nya kepada kita .
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah:
“Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka
bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari
apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus: 58).
Kita dalam memperingati Maulid
Nabi Muhammad SAW kita seharusnya mengisi berbagai kegiatan yang
menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah SWTdengan berbagai kegiatan
yang lebih bermanfaat bagi kepentingan Umat Islam dan juga syiar
agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar