Jumat, 25 Januari 2013

UNTUK APA PERINGATAN MAULID NABI

Setiap memasuki bulan Rabiulawal tahun Hijriyah tanggal 12 umat Islam diberbagai daerah di Indonesia dan belahan dunia merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Padahal Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan atau meminta kepada umatnya untuk merayakan hari kelahirnnya. Begitu juga para sahabat Nabi yang begitu dekat dan cintanya kepada Nabi Muhammad SAW yang sama-sama berjuang menegakka aqidah Islam tidak pernah merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mulai diperingati sejak masa kekuaan Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salhuddin Al-Ayubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri.
Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.


Tradisi memperingati Maulid Nabi menimbulkan berbagai silang pendapat anara golongan yang memperbolehkan dan yang menentang peringatan Maulid karna dianggap bid”ah.bahkan di Pakistan pada tahun 2006 peringatan Maulid menimbulkan korban karna golongan yang menentang peringatan Maulid memasang bom diacara peringatan Maulid.

Peringatan Maulid yang kita rayakan setiap tahun merupakan wujud rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW dan rasa syukur kita kepada Allah SWT yang telah mengutus Muhammad sebagai Rahmatanli'alamin.

Ibnu Hajar al-Asqolani dalam Kitab Fatawa Qubro menjelaskan:

Asal  melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:”Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.

Begitu juga Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan
Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kehadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan”.
Alalah menganjurkan kepada kita untuk bergembira atas karunia dan rahmat yang diberikan Nya kepada kita .

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus: 58).


Kita dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kita seharusnya mengisi berbagai kegiatan yang menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah SWTdengan berbagai kegiatan yang lebih bermanfaat bagi kepentingan Umat Islam dan juga syiar agama Islam.

Tidak ada komentar: